SYARAT PENCAIRAN PIP BSM TAHUN 2015


Berikut terlampir syarat pencairan BSM PIP tahun 2015 yang dikutip dari Kelompok Kerja Operator Kecamatan Legok.


PERSYARATAN PENCAIRAN PIP
BERLAKU UNTUK SEMUA PIP 2015 dari Tahap 1 – 7

HASIL KONFIRMASI DENGAN PIHAK BANK BRI LEGOK 18 Desember 2015 Jam 08.15.WIB
PENCAIRAN PIP 2015 Oleh SISWA datang ke BANK BRI UNIT LEGOK Langsung
didampingi ORANGTUA/WALI (salah satu ibu atau bapa)

Syarat –syarat (berkas dilengkapi dan di bawa langsung pada saat pencairan)


  1. Surat pertanggungjawaban Mutlak Pencariran PIP dari Kepsek (stempel basah per siswa satu) FORMATNYA)
  2. Surat keterangan TIDAK MAMPU dari kepsek (asli stempel basah pes siswa satu) 
  3. Kartu Keluarga / KK / Surat Keterangan dari Desa
  4. Raport ( untuk siswa kelas satu menggunakan SURAT KETERANGAN AKTIF dari sekolah ASLI persiswa satu)
  5. KTP orang tua (ibu & bapa)
  6. Pada saat PENCAIRAN KTP & RAPORT ASLI harap di bawa
  7. Jika orang tua tidak bisa hadir pada saat pencairan mohon konfirmasi ke sekolah dan dibuatkan surat kuasa untuk pencairan oleh yang mewakili/wali


Pencairan PALING LAMBAT tanggal 29 DESEMBER 2015, jika lewat dari tanggal tersebut maka UANG kembali ke KAS NEGARA

TIDAK ADA KOLEKTIF PENGUMPULAN berkas dan PENCAIRAN
Contoh Surat:




Source : KKO


Bekerja di https://www.kaligrafiindonesia.com, Serta kepemilikan di IrfanHoneyfan Komsel, Legok Kab. Tangerang

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Diberdayakan oleh Blogger.